Eks Komisioner KPU, Resmi Memimpin PDAM Barru

    Eks Komisioner KPU, Resmi Memimpin PDAM Barru


    Barru-Hari ini Resmi manajemen PDAM Tirta Waesai dibawah kendali Direksi baru Ahsan Jafar. Bupati Barru Suardi Saleh telah melantik Ahsan Jafar, di ruang kerja Bupati di lantai 5 Tower MPP. Jum'at, (5/5/2023)

    Ahsan Jafar dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Waesai Barru periode 2023-2028.

    Sejumlah pekerjaan rumah(PR) menanti Direksi baru untuk dilakukan pembenahan ditubuh PDAM Tirta Waesai

    Bupati Barru Suardi Saleh, mengingatkan, Perumda Tirta Waesai harus.memiliki peran ganda. Disatu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik dan disisi lain juga berorientasi profit sehingga mendorong peningkatan pendapatan asli Daerah (PAD).

    “Perumda milik Pemerintah Daerah harus mematuhi regulasi birokrasi, berorientasi ekonomi sesuai dengan tujuan pembentukan korporasi pada umumnya, ” ucap Bupati

    Dikatakan Suardi, Anggota Direksi beserta jajarannya secara profesional harus menuju kepemimpinan korporasi modern yang berorientasi pada hasil sesuai tujuan perusahaan.

    “Prinsip Good Governance untuk korporasi yang profesional serta dukungan dari berbagai Stakeholder menjadi salah satu kunci keberhasilan Perumda Tirta Waesai dalam menjalankan fungsinya, ” Terangnya

    Sejumlah pekerjaan rumah telah menjadi warning Bupati Barru dua periode ini ke Direksi PDAM Tirta Waesai yang baru. Beberapa hal yang perlu di optimalkan oleh Direktur baru antara lain, peningkatan kapasitas debit air dari 236 liter/detik menjadi 300 liter/detik, sehingga perlu penambahan sumber air baku agar pelayanan dan peningkatan jumlah pelanggan dapat direalisasikan.

    Direksi baru juga harus menurunkan tingkat Kebocoran air (NRW) dari 31, 96% menjadi 27%, melalui optimalisasi aset terutama perpipaan dan penataan lokasi peta jalur perpipaan termasuk kebocoran dan pembacaan meter.

    Hal urgen lainnya, kata Suardi yang harus diberikan perhatian khusus pihak Manajemen PDAM. Hendaknya produksi air disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan agar tidak membengkak biaya produksi dengan kehilangan air, perlu statiun deteksi meteran.

    Begitu pula dengan biaya produksi masih lebih tinggi dari harga/tarif air minum, perlu penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan penanganan infalasi Daerah.

    Pesan khusus juga diungkapkan Suardi sebagai Kuasa Pemegang Modal PDAM Tirta Waesai yakni Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perumda air Minum Tirta Waesai Barru agar segera ditindak lanjuti dengan ketentuan pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati.(Rudy)

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Politik Itu Pilihan, Family Number One,...

    Artikel Berikutnya

    Olah Jasmani Bersama, TNI Polri Makin Mesra

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang

    Ikuti Kami