Kejari Barru, Jaksa Masuk Sekolah Sebagai Wujud Preventif Pelanggaran Hukum Usia Dini

    Kejari Barru, Jaksa Masuk Sekolah Sebagai Wujud Preventif Pelanggaran Hukum Usia Dini

    BARRU - Kejaksaan Negeri Barru melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 2 Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Rabu (8/02/23) 

    Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Barru Achamd Syauki SH MH, mengatakan pengenalan hukum, tindak pidana narkoba, klithih/genk, dan bullying. Dalam paparannya, Achmad Syauki menjelaskan peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan tentang hukum di kalangan para siswasiswa atau di usia dini dalam rangka menekan pelanggaran Hukum.

    Turut hadir, wakasik kesiswaan muh. Jufri S.pd, wifa justitia S. H Ajun jaksa Madya dan staff kasi Intel KejariKejari dan peserta SPMN 2 Barru sebanyak 50 siswa siswi kelas 7 sampai 9.

    Menurut Ahcmad Syauki fungsi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Barru juga melaksanakan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya tindak kejahatan dengan melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa siswi pada tingkat SMP 2 Barru.

    Materi yang paling ditekankan dalam kegiatan tersebut adalah potensi pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik / UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

    "Ahcmah Syauki, menambahkan perhatian peserta didik terkait bullying atau perundungan, yang disajikan dalam bentuk diskusi dan tanya jawab. Para siswa diberikan pemahaman tentang perundungan dan contoh-contoh perilaku bullying serta cara atau tips untuk mencegah terjadi bullying, " kata Achmad Syauki.

    Pemahaman hukum sejak dini dirasa sangat penting, agar para siswa mengenal dan memahami undang-undang, mentaatinya, dan berupaya menjauhi pelanggaran atau hukumannya.

    Terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi yang sangat pesat, serta berbagai dampak dan tantangan yang menyertainya, diharapkan para siswa siswi mampu bermedia sosial dengan bijak, dan cerdas, serta santun dalam memanfaatkan mesin pintar/gadget tersebut.

    RK

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Beserta OPD Terkait, Mendalami Penyebab...

    Artikel Berikutnya

    Pemda Barru, Rakor Melalui Vidcon Se-Indonesia...

    Berita terkait