Resmob Polres Barru Tangkap Lima Pelaku Judi di Palanro

    Resmob Polres Barru Tangkap Lima Pelaku Judi di Palanro

    BARRU - Tim Resmob Polres Barru dipimpin Kanit Aipda Muhtar melakukan penangkapan terhadap lima pelaku perjudian, di Palanro, Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, pada Selasa malam (23/8/2022) sekira pukul 12.30 Wita.

    Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM, MA, AGS, SD, dan U. Kelimanya adalah warga Kecamatan Mallusetasi.

    Kapolres Barru AKBP Yudha Wirajati melalui Kasi Humas AKP. H. Fatahuddin yang ditemui diruang kerjanya Rabu (24/8/2022) mengatakan bahwa, tim Resmob satuan Reskrim memperoleh informasi dari warga bahwa di Palanro berlangsung kegiatan judi menggunakan kartu Remi yang dilakukan oleh warga setempat. 

    "Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob Polres Barru kemudian melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa benar di tempat yang dimaksud sedang berlangsung kegiatan judi menggunakan kartu joker, selanjutnya tim Resmob Polres Barru melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan mengamankan pelaku dan barang bukti di Mapolres Barru guna proses hukum lebih lanjut", terang Fatahuddin.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Wakili Bupati, Andi Takdir Terima Audiensi...

    Artikel Berikutnya

    Hasnah Syam dan BKKBN Sosialisasi Percepatan...

    Berita terkait